Optimalkan Pengawasan Hukum, Kejagung dan Komjak RI Singkronisasi Digitalisasi Laporan

oleh -830 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) dengan Komisi Kejaksaan (Komjak) RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta, terkait dengan finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan sinkronisasi data berbentuk digitalisasi laporan.

Adapun tujuan dari rapat koordinasi ini, dalam rangka optimalisasi kinerja dan tata kelola di Kejaksaan. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Rudi Margono, mengimbau satuan kerja bidang lain, untuk bersinergi dalam memberdayakan institusi secara teknis.

Terkait dengan kinerja, kata dia, Kejagung diharapkan tidak hanya menjalani proses teknis penegakan hukum, tetapi juga memaksimalkan pengawasan selama proses hukum berlangsung agar tidak terjadi penyelewengan. Dalam rakor, JAMWAS turut mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas tata kelola anggaran.

“Ke depannya, sistem pengawasan Kejaksaan akan terus kami optimalkan, hal ini sebagai upaya mitigasi risiko. Kami juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pembekalan para pegawai terkait dengan tata kelola anggaran. Pengawasan secara daring juga akan kami laksanakan,” jelas Rudi dalam keterangannya tertulis di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Sebab, lanjut Rudi, dirinya memiliki tanggung jawab sebagai koordinator secara struktural, terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri, dalam upaya-upaya mitigasi pelanggaran yang terjadi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komjak RI Pujiono Suwadi, merespon bahwa mitra kerja dengan JAMWAS bersinergi dengan niat dan tujuan, yaitu peningkatan pengawasan yang sesuai dengan harapan Presiden RI dan publik. Lebih lanjut, pemantauan kinerja diharapkan tidak ada intervensi dari pihak yang berkepentingan.

Diketahui, MoU sudah dalam tahap penyelesaian dan menunggu penjadwalan dari JAMWAS dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Berkenaan dengan mitigasi, terdapat beberapa permasalahan yang perlu ditangani, antara lain:

Pertama, percepatan proses pelaporan pengaduan, diharapkan adanya alur secara sistematis, agar pelaporan diteruskan ke Komisi Kejaksaan dan segera ditangani.

Kedua, pengawasan kasus yang termasuk public interest, Komjak RI meminta adanya pengawasan khusus, terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik yang bebas dari pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini, akan berpengaruh terhadap proses pengawasan.

Selain itu, Kejagung RI mengajak seluruh pihak, yang tergabung di Komjak RI dan JAMWAS, supaya terus bersinergi dalam mengoptimalkan kinerja Kejaksaan, untuk mewujudkan Kejaksaan yang adil, sistematis, dan transparan.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.