Tim Hukum PDIP Pastikan Hasto Penuhi Panggilan KPK

oleh -933 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Tim Hukum DPP PDIP, Johanes Tobing memastikan Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP bersikap koperatif. Salah satunya dengan datang memenuhi panggilan KPK.

Menurutnya, Hasto sudah meminta penjadwalan ulang kepada KPK pada 13 Januari 2025. Waktu ini diambil setelah agenda HUT PDIP pada 10 Januari 2025 mendatang berakhir.

“Yang bersangkutan minta dilakukan penjadwalan ulang. Kami pastikan bahwa yang bersangkutan akan bersikap koperatif,” kata dia, saat menyaksikan KPK menggeledah rumah Hasto di Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).

Dirinya juga menjelaskan, bahwa Hasto saat ini berada di Jakarta untuk melaksanaan tugas-tugasnya sebagai Sekjen. Sehingga yang bersangkutan tampak tidak terlihat saat KPK menggeledah rumahnya di Perumahan Villa Kartini Bekasi.

“Tidak ada di rumah sedang berada di Jakarta. Seperti biasa melaksanakan tugas-tugas sebagai Sekjen PDIP,” kata dia.

Sekadar diketahui, rumah Hasto di Bekasi digeledah KPK pada, Selasa (7/1/2025).

Dalam penggeledahan tersebut dua barang disita yakni flashdisk dan sebuah buku.

“Kalau barang yang disita itu flashdisk dan sebuah buku. Itu sesuai yang tertulis dalam berita acara KPK,” ujarnya.

Hasto sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan. Atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.