Jakarta, ebcmedia – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menyampaikan dalam jumpa pers Rakernas Kejaksaan 2025. Dia menyebutkan salah satu yang dibahas adalah tentang transformasi sistem penuntutan menuju single prosecution system dan transformasi lembaga kejaksaan sebagai advokat general.
Sistem ini gunanya untuk memantau tuntutan seluruh jaksa dan akan terintegrasi dari daerah hingga ke pusat.
“Jadi kami ingin membangun, ada satu kebijakan penuntutan yang terintegrasi dari mulai daerah, kabupaten, kota, kejari, sampai ke kejati, ke kami (Kejagung),” jelas Asep di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2024).
Sementara itu, JLO selaku masyarakat yang saat ini terus mengamati kinerja Para Pejabat yang memangku Jabatan di Indonesia yang ia cintai mengemukakan pendapatnya kepada publik.
Menurutnya, hal yang sifatnya adalah pekerjaan Teknis yang harusnya sudah dilakukan Kejaksaan Agung sejak lama mengapa baru saat ini dijalankan.
“Apakah ini cara meyakinkan masyarakat karena kinerja Kejagung sudah mulai kehilang kepercayaan dari Masyarakat, mulai dari Perkara Zarof Ricar yang sampai sekarang belum menemukan asal usul uang Rp 1T,” ujar JLO.
Ia juga menyinggung soal kasus timah yang dibuat sedemikian rupa sehingga masyarakat harus melihat ada kesalahan perhitungan kerugian Negara di Perkara Timah.
JLO mengatakan lelah dengan drama seperti ini karena menurutnya langkah tak masuk akal ini akan mudah dibaca oleh masyarakat yang benar-benar mencintai Indonesia agar Indonesia lebih baik lagi.
Selain itu, Asep juga menyebutkan selama ini pihaknya harus mendelegasikan seluruh kebijakan KUHAP di daerah.
“Jadi, para jaksa di daerah wajib berkoordinasi dulu ke Jampidum Kejaksaan Agung soal rencana penuntutan (rentut) jika tuntutannya mati, seumur hidup, atau percobaan dan bebas,” tutur Asep.
Namun, melalui sistem yang akan dibentuk ini nantinya, semua jaksa harus mengikuti pedoman dan dipantau langsung oleh Kejagung.
“Meskipun kami memberikan kebebasan pada kajati, pada kajari untuk melakukan kebijakan penuntutan, tentu harus tetap diukur, ada indikatornya, ada parameter yang harus dipatuhi sebagai pegangan untuk teman-teman membuat tuntutan,” ungkapnya.
Asep melanjutkan sistem terintegrasi itu, masih akan disusun bertahap. Nantinya sistem itu akan menjadi bangunan besar menuju Indonesia Maju pada 2045.
JLO berharap Kejagung dapat melakukan yang terbaik untuk Indonesia dan mengembalikan kepercayaan masyarakat agar hukum ditegakkan dengan sebaik-baiknya.
(Red)