Dalil Permohonan Paselon 1,2,3 Calon Bupati Tolikara Belum Memenuhi Syarat

oleh -344 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia

Calon Bupati Kabupaten Tolikara mengemukakan Dalil-dalil yang diungkap Pemohon dianggap belum memenuhi syarat, hal itu disampaikan Wilem Wandik, usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dia yang berada di pihak Terkait menambahkan, dalil-dalil dari pemohon (paslon nomer 1,2,3) belum memenuhi syarat karena di Tolikara menggunakan sistem noken.

“Jadi, sejumlah dalil yang diajukan Pemohon belum sepenuhnya benar,” tandasnya.

Dia pun mengklaim pihaknya (Paslon nomer 4) telah memenangkan Pilkada Tolikara dengan suara mutlak, melewati ambang batas. Dan telah diputuskan oleh KPUD.

Dia pun bersyukur penyelenggaraan Pilkada Tolikara 2024 berjalan aman dan lancar. Karena, pada pilkada Tolikara sebelumnya selalu diwarnai kericuhan.

“Wilayah Tolikara menjadi perhatian pemerintah pusat yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kemenkopolkam, KPU, Bawaslu, Kapolri, Panglima TNI, karena pilkada sebelumnya selalu diwarnai konflik dan insiden luar biasa,” cetusnya.

Namun, lanjutnya, pada pelaksanaan Pilkada 2024, ada nuansa baru. Kehadiran KPU dan Bawaslu, konsisten dalam menegakkan aturan, sehingga pelaksanaan pilkada berjalan lancar, tertib, aman, dan damai. Tidak ada konflik berarti.

“Sehingga rapat pleno KPUD terkait penetapan pemenang pilkada semuanya berjalan lancar dan tidak ada yang protes,” urainya.

Sementara, Calon Wakil Bupati Tolikara, Yotam Wonda menyatakan, dalam persidangan tidak ada tuduhan terkait pengalihan suara, mencuri suara, menguntungkan suara kepada paslonnya.

“Jadi, tidak ada dalilnya tentang hal itu,” terangnya.

Yotam menuturkan, memang ada 6 distrik yang belum diplenokan. Hal itu disebabkan tidak ada rekap suara dari 6 distrik itu hingga waktunya yang telah ditentukan habis. Sehingga suara dari 6 distrik dianggap tidak memenuhi syarat.
Dia juga menyatakan, suara ini diklaim ketiga paslon pesaingnya sebagai pemenangnya.

“Suara sudah tidak sah. Biar Hakim MK yang menilai.”

Yotam mengutarakan, kemenangan paslonnya sudah melewati ambang batas. Sudah melampaui 1,5 persen. “Kita sudah 2 persen,” pungkasnya.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.