Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Masyur, sebagai saksi pada Kamis (16/1/2025). Mengenakan jaket hitam dan masker putih, dia terlihat keluar dari Gedung KPK pada pukul 13.11 WIB.
Namun, tidak banyak keterangan yang disampaikan Ridwan kepada awak media. “Cuma memberi keterangan sebagai saksi, udah selesai,” ujarnya sembari meninggalkan Gedung KPK.
Saat ditanya terkait kasus yang membutuhkan keterangannya, Ridwan tampak enggan menjelaskan. “Sebagai saksi, udah ya,” katanya sambal terus menuju kendaraan yang kemudian membawanya pergi.
Pemeriksaan Ridwan sebenarnya tidak terjadwalkan pada Kamis (16/1/2025) ini. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan hal tersebut tetapi menolak kasus yang ditangani dengan kesaksian Ridwan.
Informasi yang diterima, Ridwan Mansyur disinyalir diperiksa KPK dalam kasus yang ikut menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Untuk diketahui, Hasbi Hasan kembali dijadikan tersangka oleh KPK. Kini dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pemeriksaan terhadap Ridwan diketahui usai awak media menemuinya saat keluar dari lobby utama Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Ridwan yang memakai jaket hitam dan masker tersebut sempat menjawab pertanyaan media.
“Cuma memberi keterangan, udah selesai. Menjadi sebagai saksi,” kata Ridwan.
KPK sebelumnya kembali menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Selain Hasbi Hasan, KPK juga menetapkan finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman dan kakaknya Rinaldo Septariando sebagai tersangka.
Windy dan Rinaldo dijerat atas peran pasifnya dalam kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Hasbi Hasan. Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang sampai saat ini masih diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
(Red)