Sebanyak 123 Kabinet Merah Putih Telah Lapor LHKPN

oleh -841 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyelenggara negara yang berada di Kabinet Merah Putih telah melaporkan harta kekayaannya. Hal tersebut dikatakan oleh Deputi pencegahan dan monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

“Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober, makanya jatuh temponya sekarang. Nah, satu dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh temponya 6 Desember plus tiga bulan,” kata Pahala di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2025).

Dari data tersebut, Pahala menyebut, 65 orang merupakan pejabat yang sudah pernah menyampaikan LHKPN. Sehingga, mereka hanya perlu memperbarui daftar kekayaannya secara periodik dan ditunggu sampai 31 Maret.

“58 ini belum pernah menyampaikan sama sekali. Menurut data kita, semua sudah menyampaikan,” ucap Pahala.

Menurut Pahala, sebenarnya masih ada seorang staf khusus yang belum melapor. Dia adalah Tina Talisa yang dilantik sebagai staf khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 6 Desember.

Adapun dari total 58 pejabat baru di kabinet Prabowo punya jumlah harta yang beragam. Paling tinggi, angka yang dilaporkan mencapai Rp5,4 triliun.

Namun, Pahala tidak ingat siapa penyelenggara negara yang kekayaanya mencapai triliunan rupiah. “Tapi saya lupa siapa namanya,” ujar Pahala.

Selanjutnya, verifikasi masih terus dilakukan oleh Direktorat LHKPN. Setelahnya baru seluruh laporan akan diumumkan di e-Announcement di situs elhkpn.kpk.go.id.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.