Rumah yang Digeledah KPK Milik Djan Faridz

oleh -962 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang melakukan penggeledahan di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung di Jalan Borobudur, Nomor 26, Jakarta Pusat.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa rumah tersebut dimiliki oleh orang bernama Djan Faridz. “Info terupdate rumah djan faridz,” kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (22/1/2025).

Sebelumnya, Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa penggeledahan terkait penyidikan Harun Masiku. “Benar ada giat Penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

Tessa mengatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung. “Masih,” kata Tessa.

Dikutip dari Wikepedia, Djan Faridz pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia sejak 17 Juli 2023. Ia Sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di bawah mantan Presiden SBY.

Djan merupakan pemilik PT Dizamatra Powerindo. Belum ada keterangan resmi dari Ddjan terkait penggeledahan ini.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.  KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.