Pemerintah Resmi Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Harusnya Januari Kemarin

oleh -959 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meliris surat resmi penundaan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (ASN) yang semula dijadwalkan pada Januari 2025. Surat tersebut tertanggal pada 24 Januari 2025.

“Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PAN-RB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” demikian surat Kemenpan-RB, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (1/2/2025).

Surat itu menjelaskan bahwa penataan organisasi dan tata kerja kementerian atau Lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih (KMP) masih dalam tahap konsolidasi internal.

Gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN, lanjut surat tersebut, juga masih dalam penyesuaian hingga akhir 2024 karena ada perubahan jumlah K/L.

Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan ada penyesuaian pemindahan ASN ke IKN. Hal tersebut, katanya, tak lepas dari perubahan organisasi dalam KMP.

“Penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dan lain-lain. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal,” ujar Averrouce.

Penundaan pemindahan ASN ke IKN sebelumnya juga sempat disampaikan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Desember lalu. Para abdi negara ditargetkan beralih kantor ke IKN pada April 2025, atau setelah lebaran.

“Menurut Menteri PAN-RB (Rini Widyantini) yang sekarang kita siapkan, sedang kita hitung semua itu mulai April (2025). Sebenarnya Januari, tapi Maret ada lebaran, jadi mungkin dihitung itu,” kata Basuki.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.