Jakarta, ebcmedia – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, pengunduran diri Mohammed Ali Berawi yang menjabat sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita IKN atas permintaan Universitas Indonesia (UI).
Basuki menjelaskan hal tersebut, ketika ditanya apakah pengunduran diri petinggi OIKN tersebut karena terdampak efisiensi anggaran. Lantas ia menjelaskan, sebagai lembaga baru, perekrutan karyawan di OIKN ada yang dilakukan secara profesional dan juga ada yang berdasarkan penugasan kementerian/lembaga sesuai aturan yang berlaku.
Basuki mengatakan, Ali Berawi di OIKN atas penugasan dari Universitas Indonesia (UI) sejak Maret 2022 lalu. Pada 10 februari 2024, kata Basuki, OIKN mendapat surat dari UI yang isinya permintaan untuk menarik kembali Berawi sebagai pengajar di perguruan tinggi tersebut.
“Permintaan itu untuk menarik kembali beliau, alasannya untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi di UI kembali,” ucap Basuki saat ditemui di kompleks parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Ia menyebut, Mohammed Ali Berawi yang menjabat sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita IKN, mengundurkan diri dari jabatannya.
Soal pengganti Berawi, kata dia, pihak otorita belum menentukan nama yang akan bertugas di posisi tersebut. Basuki telah meminta kepada Ali Berawi untuk tetap aktif di OIKN setidaknya hingga otorita mendapatkan penggantinya.
“Saya bilang tunggu dulu. Bapak harus tetap aktif sampai kami mendapatkan pengganti. Apa ada usulan? Saya katakan siapa yang bisa menggantikan bapak, oleh karena itu mohon tunggu dulu,” ucap Basuki.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold dalam keterangannya, Selasa (11/2), menyatakan, mundurnya Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN itu berdasarkan surat pengajuan dari dekan Universitas Indonesia (UI).
“Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia,” kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw.
Ali Berawi sendiri, kata dia, sebelumnya memang telah menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Teknik UI lalu mendapat pengalihan tugas ke IKN sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada 2022.
(Red)