Bareskrim Polri Tengah Selidiki Kasus Razman Atas Kegaduhan di Sidang Hotman Paris

oleh -1179 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Bareskrim Polri saat ini sedang memproses laporan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terhadap pengacara Razman Arif Nasution ihwal dugaan kegaduhan di ruang sidang.

“Laporan sudah kami terima dan administrasi penyelidikan telah kami lengkapi,” ucap Djuhandhani saat ditemui di Loby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) siang.

Ia menyebut, dengan dimulainya penyelidikan tersebut, penyidik akan segera memanggil saksi yang berada di lokasi kejadian serta pihak pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum itu menambahkan, PN Jakarta Utara resmi melaporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2) lalu. Insiden kegaduhan tersebut, kata dia, terjadi di ruang sidang PN Jakut pada Kamis (6/2).

Laporan tersebut, kata Djuhandhani, diajukan oleh Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, dan telah diterima dengan nomor polisi LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia mengatakan, selain Razman, laporan ini juga mencakup beberapa pihak lainnya, meski identitas mereka belum diungkapkan secara resmi oleh pihak pengadilan.

Djuhandhani menjelaskan, menurut Humas PN Jakut, Maryono, kejadian yang dilaporkan melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea yang terlibat dalam perdebatan sengit di ruang sidang.

Berdasarkan laporan, kata dia, Razman diduga melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni:

– Pasal 335 KUHP – Perbuatan tidak menyenangkan.

– Pasal 207 KUHP – Penghinaan terhadap badan hukum.

– Pasal 217 KUHP – Membuat kegaduhan di ruang sidang.

Djuhandhani melanjutkan, sebagai barang bukti, pihak pelapor menyerahkan rekaman video yang memperlihatkan insiden tersebut.

Insiden tersebut, kata dia, turut viral di media sosial setelah Hotman Paris Hutapea mengunggah rekaman kejadian di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

Dalam video tersebut, terlihat Razman mendatangi Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. Razman bahkan sempat menyentuh pundak Hotman hingga keduanya segera dilerai oleh tim masing-masing. Seorang advokat lain yang mengenakan jubah juga tampak menaiki meja dalam insiden tersebut.

Sementara itu, Razman sendiri tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Razman diduga menyebarkan narasi bahwa Hotman Paris telah melecehkan mantan asistennya, Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim.

Razman kini menghadapi dakwaan berdasarkan:

– Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE – Pencemaran nama baik melalui media elektronik.

– Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP – Penyertaan dalam tindak pidana.

– Pasal 64 ayat (1) KUHP – Perbuatan berlanjut.

Dengan perkembangan penyelidikan ini, publik menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.