Hari Ini, Hasto Kembali Dipanggil KPK

oleh -1269 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia  -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini, Senin (17/2/2025). Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

“Benar saudara HK (Hasto) dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Tim pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK yang ditujukan kepada kliennya. Namun, Hasto meminta pemeriksaan ditunda.

Ronny menyebut, alasan meminta penundaan lantaran pihaknya telah mengajukan permohonan praperadilan kembali.

“Kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca-tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin, yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan,” kata Ronny kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK tidak dapat diterima.

Dengan begitu, status tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku sah.

“Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima,” ujar hakim Djuyamto membacakan putusan di ruang sidang, Kamis (13/2/2025).

Putusan hakim tersebut sejalan dengan permintaan KPK yang ingin agar status Hasto sebagai tersangka dugaan suap PAW DPR periode 2019-2024 berkaitan Harun Masiku dinyatakan sah dan sesuai aturan hukum. Keinginan itu disampaikan KPK saat membacakan Jawabannya atas permohonan praperadilan Hasto pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.

“Termohon berkesimpulan, semua dalil yang dijadikan alasan pemohon untuk mengajukan permohonan praperadilan ini adalah tak benar dan keliru,” ujar Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto di persidangan sebelumnya.

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.

Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.