Tangerang, ebcmedia.id- Belum selesai dengan kasus patok di laut Tangerang, kini masyarakat Tangerang kembali diresahkan oleh kegiatan main patok yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparatur desa dengan bekingan oknum TNI.
Arif Rahman (31) merupakan warga kampung Sinang Palai, Desa Situgadung, Pagedangan, Tangerang Banten, tak mampu menahan kesedihannya (25/2) setelah melihat tanah milik Kakek Buyutnya diserobot oknum aparat Desa dengan bekingan okmum aparat TNI.
“Tanah ini sudah di jual ke Pengembang Besar oleh anak mantan Kades dan Kades yg sekarang berkuasa, tanpa sepengetahuan ahli waris” ungkapnya, dalam rilis (27/2) sambil menyeka air mata karena kebingungan atas nasib tanah keluarganya.
Kepala Desa Situgadung, Aca Ahmanudin (58) di duga terlibat dalam penyerobotan tanah milik keluarga Arif Rahman, namun saat Kades Aca ingin diminta konfirmasi kerap tidak di tempat dan sulit dihubungi.
Arif juga menambahkan bahwa tanah milik keluarganya telah dijual ke pengelola kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) oleh anak mantan Kades periode sebelumnya Iwan Wahyudi (38) yang masih memiliki pengaruh di wilayah desa tersebut.
“Oknum Polisi Militer, Komdam Jaya, oknum anggota Intel Korem Tangsel ikut terlibat membekingi BSD yg menyerobot tanah hak kami” ujar Arif berapi-api sambil menahan kesedihan.
Anak mantan Kades periode sebelumnya Iwan Wahyudi pun sulit ditemui dan dihubungi saat meminta konfirmasi.
“Oknum TNI satuan PM yang mengaku BKO BSD ikut serta dalam perkara tanah orang sipil yang di serobot oleh PT BSD dan hari ini (27/2) melakukan pemagaran tanpa adanya dokumen yang sah untuk menguasai tanah kami” pungkas Arif.
Arif berharap tanah keluarganya dikembalikan serta berharap Presiden Prabowo bisa mengambil langkah tegas terhadap oknum aparat Desa dan oknum aparat TNI serta Oligarki dan Taipan yang kerap sewenang-wenang terhadap tanah warga sipil baik di darat maupun di laut. (Red)