Jakarta, ebcmedia – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan ada 16 daerah kesulitan biaya atau tidak sanggup dari segi anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada Serentak 2024.
Ia mengatakan belasan daerah itu membutuhkan bantuan anggaran dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat.
“Daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah,” kata Ribka dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (27/2/2025).
Ia merinci 16 daerah itu adalah Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Serang.
Lalu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutoung, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, dan Kota Sabang.
Sementara itu, Ribka menyatakan ada delapan daerah yang secara anggaran sanggup menggelar PSU. Daerah ini adalah Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai.
MK sebelumnya memerintahkan pelaksanaan PSU di 24 perkara perselisihan Pilkada. MK meminta KPU daerah terkait untuk melakukan PSU dengan pertimbangan hukum yang berbeda di setiap daerah.
Sementara itu, Ketua KPKU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan perkiraan anggaran gelaran PSU di 24 Pilkada sebesar Rp 486,3 miliar.
“Berkaitan dengan anggaran, nanti kita bahas lebih detail. Kemarin jajaran sudah berkoordinasi juga secara daring dengan Kemendagri. Data perkiraan kebutuhan anggaran PSU Pilkada, sebagaimana tertera di layar dan juga materi yang sudah kami bagikan,” kata Afifuddin saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Ia mulanya menjelaskan tabel anggaran dalam paparannya terdapat angka dengan minus. Ia menyebut angka dengan minus itu merupakan kekurangan anggaran.
“Kira-kira di lajur paling kanan itu merah dan minus, sebagian besarnya, nah ini yang kemudian menjadi tantangan APBN kita semua. Ada beberapa daerah yang, saya bacakan saja, (misalnya) Mahakam Ulu, kebutuhannya Rp 14.914.360.200, ketersediaan anggaran Rp 13.344.979.796 sekian, kurang Rp 1.569.380.404. (Kabupaten Pulau) Taliabu kebutuhan anggarannya Rp 2.484.030.950, ketersediaan anggaran Rp 1.113.023, jadi kurangnya Rp 2.482.917.927,” terang Afifuddin.
Ia kemudian membacakan total perkiraan kebutuhan anggaran PSU di 24 Pilkada.
“Saya kira demikian, jadi secara total Bapak/Ibu sekalian, dan pimpinan anggota komisi, perkiraan kebutuhan itu di Rp 486.383.829.417 (empat ratus delapan puluh enam miliar, tiga ratus delapan puluh tiga juta, delapan ratus dua puluh sembilan ribu empat ratus tujuh belas Rupiah),” pungkasnya.
(Red)