KPK Tantang Hasto Adu Bukti di Persidangan: Arena yang Tepat!

oleh -2074 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk beradu bukti di persidangan. Hal ini disampaikan menanggapi kubu Hasto yang kerap menyebut KPK tak memiliki bukti yang cukup.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut, meja hijau merupakan arena yang tepat. Di pengadilan, Hasto bisa membantah bukti-bukti yang dimiliki KPK.

“Pada saat itu nanti baru saudara HK bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini, apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup, dan saya pikir itu merupakan arena yang tepat untuk mengatakan ada atau tidak,” kata Tessa, Jumat (28/2/2025).

Menurut Tessa, hal ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik untuk publik ketimbang saling melempar isu.

“Saya pikir ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik bila argumentasi itu diuji pada saat sidang perkara tersebut dibuka nanti,” ucapnya.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2019 silam. Hasto diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mengondisikan agar caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR melalui PAW.

Selain kasus suap, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.