KPK Belum Bisa Pastikan Ahmad Ali Terlibat dalam Kasus Rita Widyasari

oleh -1668 Dilihat
oleh
Foto :Detikcom
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) sekaligus politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali terlibat dalam kasus dugaan korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Diketahui, kediaman Ahmad Ali sempat digeledah terkait kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penyidik KPK telah memeriksa Ahmad Ali sebagai saksi di Polres Banyumas, Jawa Tengah pada Jumat (7/3/2025) lalu. Pada pemeriksaan, penyidik meminta keterangan Ahmad Ali terkait pengetahuannya seputar penerimaan gratifikasi per metrik ton batu bara oleh Rita Widyasari.

Dia menyebutkan, setiap saksi yang dipanggil diperiksa berdasarkan alat bukti. Kendati begitu, dia belum menerima informasi secara spesifik terkait keterlibatan Ahmad Ali.

“Kita tidak bermain opini, tidak bermain argumentasi. Tugas penyidik-lah nanti yang akan mencari alat bukti, menguatkan keterangan-keterangan saksi yang lainnya, apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalam perkara tersebut atau tidak,” kata Tessa, Selasa (11/3/2025).

“Biarkan penyidik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur dia.

Dia menuturkan penyidik KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman Ahmad Ali. Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediaman yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat tersebut.

Selain uang, jam tangan branded turut disita dalam penggeledahan itu.

Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita, termasuk perkiraan nilai dari aksesori tersebut.

Dia hanya menyebutkan, penggeledahan berlangsung selama enam jam, yakni pukul 10.00-16.00 WIB.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.