Mabes Polri Angkat Bicara Soal Polisi Salah Tangkap dan Melalukan Pemerasan

oleh -124 Dilihat
oleh
Foto : Laman Islam Today
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, memberikan tanggapan perihal kejadian beberapa waktu belakangan, menyangkut pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Anggota yang melanggar akan kami tindak, yang berprestasi akan kami berikan reward,” kata Shandi di Auditorium Mutiara STIK Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Shandi berkata demikian, karena belum lama ini ada beberapa kejadian pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, diantaranya pemerasan kepada pengguna narkoba di Kepulauan Riau dan pemukulan kepada korban salah tangkap di Grobogan, Jawa Tengah.

Kejadian di Keluapauan Riau, melibatkan Sembilan penyidik dari Polda Kepulauan Riau memeras seorang pengguna narkoba dengan dalih uang damai.

Sembilan penyidik yang terbukti memeras pengguna narkoba itu, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri dan mendapat sanksi berupa demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Sementara di Grobogan, anggota polisi menuduh pencari bekicot sebagai pencuri. Tuduhan itu, menyebabkan Kusyanto menjadi korban salah tangkap dan mengalami kerugian akibat dipukul oleh polisi berpangkat Aipda inisial IR.

Menurut Irjen Shandi, Aipda IR bertindak tidak sesuai prosedur hukum, sudah pasti akan diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri.

Namun demikian, Irjen Shandi, masyarakat jangan hanya menyorot para pelanggar saja, karena menurut dia, masih banyak anggotanya yang berprestasi, baik di bidang olah raga, seni, maupun agama.

Sandi berharap masyarakat bisa berimbang dalam menilai institusi Polri. Menurut dia, jangan hanya melihat keburukan akibat perilaku anggota polisi yang tidak sesuai dengan ketentuan, “kalau ada yang berprestasi tolong juga dianggap,” ujar Sandi.

(Dhii/Amp/Nfl)

No More Posts Available.

No more pages to load.