KPK Pastikan Status Ridwan Kamil Masih Sebagai Saksi di Kasus Korupsi BJB

oleh -1404 Dilihat
oleh
Foto : Antara
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa status hukum mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) masih sebagai saksi.

KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di media cetak maupun elektronik tahun 2021-2023.

“Saksi (status hukum RK),” kata Setyo, Rabu (12/3/2025).

Ia menjelaskan, tim penyidik mengamankan berbagai alat bukti saat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana No 5, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3/2025).

“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” terang Setyo.

Ia menerangkan, meskipun tidak banyak barang yang diamankan, namun dipastikan relevan dengan perkara yang ditangani KPK. “Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” tutur Setyo, dikutip dari RMOL.

Namun demikian, Setyo mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail dokumen apa dan barang-barang apa yang disita tim penyidik dari rumah RK.

“Ya macam-macam lah, ada beberapa. Ya sementara kan pasti dikaji ya, segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan,” pungkas Setyo.

Berdasarkan informasi, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekitar Rp 100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh BJB telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.