Kupang, ebcmedia – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2025-2030, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves. Pelantikan ini dikabarkan akan berlangsung pada Senin 24 Maret 2025 di Kota Kupang.
Sebelumnya pada 18 Maret 2025, Kemendagri telah mengeluarkan surat nomor 100.2.7/2001/OTDA yang ditujukan kepada para Gubernur perihal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025.
Dalam surat tersebut diminta agar gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk melaksanakan pelantikan bupati dan/atau wakil bupati pada kesempatan pertama dan melaporkan pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Drs. Doris Alexander Rihi yang dikonfirmasi menyampaikan hal pelantikan pasti sesegera dilakukan.
“Saat ini masih akan dilakukan persiapan-persiapan dan rapat persiapannya pada 21 Maret 2025 di Kupang. Untuk memastikan dulu kesiapan-kesiapan yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi Pos Kupang dari Atambua (20/3/2025).
Terkait waktu dan tanggal pelantikan, mantan Pejabat Bupati Nagekeo ini belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kepala Bagian Pemerintah Setda Belu, Tarsisius Un Nai Sali melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintah Setda Belu, Martinus M. Mantus menyampaikan terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu oleh Gubernur NTT serta pelantikan Ketua Penggerak PKK Belu oleh ketua tim penggerak PKK Provinsi, pihaknya sudah mendapat surat undangan rapat persiapan Pelantikan dari Pemerintah Provinsi.
(Red)