Rest Area KM 52 B Tol Japek Ditutup Sementara hingga 8 April 2025

oleh -1329 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Korlantas Polri menutup sementara rest area KM 52 B Tol Jakarta-Cikampek. Penutupan akan dilakukan hingga Selasa (8/4) pekan depan.

Berdasarkan unggahan akun resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc rest area itu ditutup sejak Kamis (3/4) pukul 14.00 WIB.

“Penutupan sementara arus balik tempat istirahat Km 52 B dilakukan pada 3 April 2025 pukul 14.00 WIB sampai Selasa 8 April 2025 pukul 09.00 WIB,” bunyi keterangan itu.

Sementara itu, pengendara diimbau untuk beristirahat di Rest Area selanjutnya yang berada di KM 42 B ruas Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, juga diimbau tidak menepi di bahu jalan imbas penutupan rest area ini.

“Di luar jadwal dimaksud petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional,” kata keterangan itu.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.