Durasi Waktu Jadi Alasan KPU tak Libatkan Panelis Ajukan Pertanyaan di Debat Capres-Cawapres

oleh -1947 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  menggelar konperensi pers terkait kesiapan debat kedua cawapres Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan beberapa hal yang menjadi pertanyaan publik usai debat pertama capres yang telah dilakukan di kantor KPU pada 12 Desember 2023 lalu. Salah satunya adalah mengenai panelis yang tidak bisa memberikan pertanyaan secara langsung kepada capres cawapres.

Menurut Hasyim, durasi menjadi salah satu alasan mengapa panelis tidak dilibatkan untuk mengajukan pertanyaan.

“Soal siapa yang bertanya memang dari awal disepakati adalah moderator bukan panelis karena ini ada kaitannya dengan durasi waktu juga,” ujar Hasyim Asy’ari

Durasi debat yang hanya 120 menit menjadi alasan agar mekanisme debat diperingkas dengan pertanyaan diajukan oleh moderator.

“Tayang 120 menit itu sehingga teknis untuk bertanya dan sebagainya susunan pertanyaan itu, merumuskan pertanyaan disesuaikan dengan durasi waktu yang disediakan,” lanjutnya.

Sementara, sebanyak 11 panelis menurut Hasyim telah menyiapkan sejumlah 18 pertanyaan. Dari enam sub tema yang akan dijadikan bahan debat cawapres, setiap sub tema memiliki masing-masing tiga pertanyaan.

Namun Hasyim menegaskan dari 3 pertanyaan sub tema itu, KPU maupun panelis tidak bisa mengatur pertanyaan apa saja yang harus didebatkan atau dijawab oleh peserta debat.

Pertanyaan debat mekanismenya disesuaikan dengan sistem undian yang ada. Pengundian menurut KPU menjadi pilihan paling adil.

“Dalam pandangan kami itu lebih fair dibandingkam harus ditentukan KPU atau panelis ditentukan. Pastilah nanti ada tujuan-tujuan seolah-olah ada disetting dsb. Jadi masing-masing sub tema itu sudah ada pertanyaan dan masing-masing sub tema sudah terambil,” terangnya.

Dalam debat kedua cawapres ini, KPU mengangkat tema debat soal ekonomi termasuk ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital, keuangan, pajak, dan tata kelola APBN dan APBD, investasi, perdagangan, infrastruktur dan perkotaan.

Perhelatan debat kedua ini nantinya akan dilakukan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat.

Walaupun diselenggarakan di tempat yang lebih luas, KPU tetap menyediakan undangan kepada setiap tim paslon sebanyak 75 undangan. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.