Jakarta, ebcmedia – Vadel Badjideh kekasih Laura Meizani Mawardi atau yang akrab disapa Lolly akan menjalani pemeriksaan pertamanya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 27 September 2024.
Polres Jakarta Selatan telah melayangkan panggilan kepada Vadel untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari pihak pelapor, pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus Pencabulan dan aborsi ilegal yang dilaporkan oleh ibunda Lolly (Nikita Mirzani)
Diketahui sebelumnya, Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly hingga hamil. Tak cuma itu, Vadel alias VAB juga menyuruh Lolly untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pelapor Nikita Mirzani membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan,” ujar Ade Ary.
Penyidik juga sedang berkoordinasi dengan pihak RSCM terkait hasil visum Lolly. Sejauh ini, yang baru diterima pihak kepolisian hanya hasil visum sementara.
(Dhii)