Hotman Paris Desak Kapolri Tahan Razman & Firdaus: Penghinaan Live di TikTok Runtuhkan Wibawa Pengadilan!

oleh -1553 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pengacara ternama Hotman Paris menyampaikan kekhawatirannya, ihwal kasus penghinaan yang terjadi di persidangan.

Ia menyatakan, bahwa tindakan Razman Nasution dan Firdaus, yang menyiarkan secara live penghinaan terhadap majelis hakim dan pengadilan melalui TikTok, telah meruntuhkan wibawa hukum di Indonesia.

“Semua kata-kata penghinaan, kata-kata kotor yang diucapkan terhadap majelis hakim dan pengadilan itu disiarkan secara live dari awal sidang sampai akhir. Ini tindakan pertama dalam sejarah peradilan di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia,” ujar Hotman saat ditemui wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Hotman juga menyoroti, empat nama yang terlibat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yaitu Razman Nasution, Firdaus, Elida Neti, dan Ade Suriani (istri Razman). Menurutnya, tindakan mereka, termasuk naiknya Firdaus ke meja sidang tanpa paksaan, telah mempermalukan proses peradilan.

“Kalau ini orang tidak ditahan, wibawa hakim, hukum, dan pengadilan kita akan runtuh. Saya menghimbau Kapolri untuk menerapkan Pasal 335 KUHP karena ini perbuatan tidak menyenangkan yang bisa dilakukan penahanan,” ungkap Pengacara Kondang itu.

Ia pun mengungkapkan, bahwa sejak peristiwa (6/2/2025), Razman dan Firdaus masih terus membuat video-video penghinaan terhadap aparat. Mereka bahkan mengatakan jika jadi ketua Mahkamah Agung akan memecat hakim-hakim miskin iman. Hal itu, akan sangat memberatkan.

Hotman menjelaskan, bahwa sidang tersebut seharusnya tertutup karena menyangkut kasus asusila. “Undang-undang mengharuskan sidang tertutup. Razman panik karena sudah menyiapkan tim medsos dan bodyguard untuk menyiarkan live,” jelas Hotman.

Selain itu, menanggapi tuduhan Razman bahwa Hotman telah menyuap hakim, ia membantah tegas. Hotman menyebut, hal itu menjadi salah satu penghinaan yang tercatat dalam BAP, dan dirinya merasa tidak pernah menyuap hakim.

Hotman berharap, Razman dan Firdaus segera ditahan untuk mengembalikan wibawa peradilan. “Kalau pencuri ayam saja ditahan, apalagi ini yang menghina pengadilan secara live. Ini harus ditindak tegas,” kata dia.

Terakhir, Hotman Paris meminta Kapolri segera mengambil tindakan untuk menjaga martabat hukum Indonesia. “Ini bukan hanya tentang saya, tapi tentang wibawa hukum kita yang dipertaruhkan,” tutupnya.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.