Jakarta, ebcmedia – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, kemarin.
Keduanya hadir ke Gedung KPK, untuk dimintai keterangan ihwal dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas, antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Kedua mantan dirut Pertamina ini, hanya berbicara sedikit untuk menyampaikan apa saja yang dibahas dalam pemeriksaan KPK tersebut.
“Saya tadi (ditanya penyidik KPK) permasalahan penjualan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” ujar Dwi saat ditemui wartawan usia pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).
Dwi menyebut, bahwa dirinya lupa berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik saat pemeriksaan. “Enggak hafal, enggak tahu, enggak ngitung,” ujarnya.
Kemudian, eks Dirut Pertamina lainnya, Elia Massa Manik juga selesai diperiksa KPK terkait kasus yang sama. Dirinya juga enggan berbicara banyak, mengenai materi pemeriksaannya.
“Keterangan biasa saja mengenai sub holding. Enggak banyak (ditanya). Saya kan cuman 13 bulan, jadi waktu sub holding ada saya udah enggak di sana. Keterangan biasa saja,” jelas Ellia.
Sebelumnya, KPK juga telah memintai keterangan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Senin (10/2/2025). Ia diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.
“Sambil ngobrol-ngobrol sambil makan siang,” kata Rini seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Rini enggan berbicara lebih detail soal materi pemeriksaannya. Namun, dia mengaku dimintai konfirmasi seputar siapa saja pejabat di lingkup PGN.
(Red)