Polisi Ungkap Kasus Penipuan Jamaah Umrah

oleh -661 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia –  Kasus penipuan jamaah umrah diungkap Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Penipuan tersebut melibatkan ratusan korban. Dan total kerugian ditaksir hampir sekitar Rp100 miliar.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi,  kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari Kementerian Agama.

“Jadi korban melapor ke Konjen di Arab Saudi, mereka terlunta-lunta tidak bisa pulang ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah,” tegasnya kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Di Arab Saudi, jamaah tersebut terluna-lunta selama 9 hari. Bahkan ada jamaah yang sampai tidur di jalanan.

Tak hanya itu, ada korban yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci.

Laporan korban ke Konjen kemudian diteruskan ke Kemenag. Pihak Kemenag kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

Saat ini Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus tersebut. Polisi sudah mengamankan dua orang. (W)

No More Posts Available.

No more pages to load.