Jakarta, ebcmedia – Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan istithaah kesehatan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan Jemaah Haji lengkapnya
Tag: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.