Jakarta, ebcmedia – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Luksemburg menyepakati perjanjian pelayanan angkutan udara (Air Service Agreement). Kesepakatan ditandatangani oleh Menteri Perhubungan lengkapnya
Tag: Indonesia-Luksemburg
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.