Jakarta,ebcmedia– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) resmi memutus akses internet yang berhubungan dengan judi online yakni kepada negara lengkapnya
Tag: #Kominfo memutus penyelenggara jasa telekomunikasi gerbang akses atau netword acces point (nap) dari Negara Kamboja dan Davao Filipina.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.