Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold minimal 20 persen. KPU lengkapnya
Tag: #KomisionerKPU
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.