Jakarta, ebcmedia – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman terdakwa Mario Dandy 12 tahun penjara. lengkapnya
Tag: kuatkan hukuman 12 tahun penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.