Jakarta,ebcmedia-Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat perdata Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp 5 triliun. Menko Polhukam lengkapnya
Tag: Mahfud MD respon Gugatan Panji Gumilang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.