Jakarta,ebcmedia-Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat perdata Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp 5 triliun. Menko Polhukam lengkapnya
Tag: Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 T
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.