Jakarta, ebcmedia – Pemuda penyandang Disabilitas tunadaksa yang tak memiliki dua lengan ditetapkan sebagai tersangka. Pria asal Kecamatan Selaparang, Iwas alias lengkapnya
Tag: #PemudaDisabilitas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.