Jakarta, ebcmedia – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah meneken aturan tentang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025. Aturan ini termuat dalam Peraturan lengkapnya
Tag: #UMP2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.