Jakarta, ebcmedia – Penyidik Bareskrim Polri mengaku belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Panji Gumilang. Hal lengkapnya
Topik: Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.