Viral Jalan Rusak di Lampung, Gubernur Lampung Bisa Diperiksa KPK

oleh -351 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bisa memanggil Gubernur Lampung, Arial Djunaidi mengenai dugaan tindak pidana korupsi biaya infrastruktur jalan di Lampung.

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron menjelaskan saat ini sedang mendalami dan berkomitmen untuk terus mengawasi dugaan korupsi mengenai jalan rusak yang terjadi di daerah Lampung.

Menurutnya, jalan yang rusak tersebut memiliki beberapa faktor seperti dana yang tidak dianggarkan untuk pembangunan jalan ataupun anggaran itu tidak dianggarkan dengan benar.

“Kita update KPK akan komitmen kalau ada dugaan korupsinya jalan rusak itu ada berbagai macam sebabnya entah tidak dianggarkan atau dianggarkan secara tidak benar kalau ada aspek korupsi kami akan mmendalaminya, “ujarnya (Selasa, 9/5/2023).

Nurul Gufron juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan KPK jika memang menemukan kejanggalan mengenai proses pengadaan perbaikan jalan di Lampung.

“Kami juga berharap kepada masyarakat jika ada dugaan korupsi dalam proses pengadaan perbaikan jalan tersebut tertentu di tahun-tahun sebelumnya KPK membuka partisipasi untuk dugaan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pulau paling selatan dari Sumatera itu viral setelah Bima tiktokers asal Lampung mengkritik soal banyaknya jalan yang rusak di daerah Lampung.

Bahkan, saat ini Lampung menjadi sorotan bagi seluruh warga Indonesia bahkan  Presiden Jokowi pun kemudian sidak meninjau langsung infrastruktur dan jalanan yang ada di Lampung tersebut. *** dian/sr

No More Posts Available.

No more pages to load.