Jakarta, ebcmedia – Razia tilang manual yang digelar petugas kepolisian lalu lintas di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, diwarnai aksi protes pengendara, Senin (22/5/2023).
Pengendara tersebut tak terima saat petugas kepolisian berupaya menyita kendaraan roda dua miliknya yang kedapatan tak dilengkapi surat.
Meski menyadari kesalahannya, pengendara tersebut terus berupaya mengejar petugas agar kunci sepeda motor miliknya dikembalikan.
Jarak yang dekat menjadi alasan pengendara tersebut nekat berkendara tanpa menggunakan helm dan tak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Kendati sempat memanas, polisi akhirnya tak menahan sepeda motor pelanggar dan memilih untuk memberikan sanksi tilang.
“Saya nggak bawa helm, dompet ketinggalan. Saya mau nyebrang ke UI aja nganter anak saya. Ketinggalan lupa buru-buru, memang saya salah ngelanggar, karena rumah saya diseberang situ deket, anak saya buru- buru,” ujar Bob, pelanggar.
Selain diwarnai aksi protes, razia tilang manual yang juga digelar di jalur bus TransJakarta juga diwarnai aksi nakal sejumlah pengendara roda dua yang nekat berputar arah di jalur bus TransJakarta.
Tanpa memikirkan keselamatan dirinya dan orang lain, aksi berbahaya tersebut nekat dilakukan demi menghindari sanksi tilang.
“Karena macet di sana nggak ada yang ngalangin. Harusnya di sana nunggunya bukan di sini pak. Kalau di sana ditungguin orang nggak bakalan masuk. Kalau biasanya boleh, kalau lagi macet kadang masuk kadang nggak. Saya ngejar waktu takut barang dicancel orang. Saya pengumumannya nggak tau. Kalau pengumumannya tau nggak bakal masuk sini, sekarang nggak terima saya karena pengumumannya nggak ada saya nggak tau,” ujar Joni, pelanggar.
Tak hanya sanksi tilang, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang kedapatan tak dilengkapi surat-surat.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian langsung diamankan petugas ke Unit Lantas Jakarta Pusat. (Oby)