Jakarta,ebcmedia -Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku dirinya sakit hati atas sebutan ‘Lord’ yang dilayangkan oleh Haris Azhar dalam video di akun YouTube-nya.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi di persidangan Haris-Fatia yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
“Saya disebut ‘Lord’ dan penjahat, menurut saya itu adalah kata-kata yang sangat menyakitkan,” kata Luhut saat menjadi saksi perkara.
Pernyataan keberatan Menteri Luhut memantik Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali lebih jauh terkait makna yang ditangkap saat dirinya disebut ‘Lord’.
Luhut menjelaskan bahwa julukan ‘Lord’ yang diberikan bersifat negatif dan mengolok-olok dirinya sendiri. Padahal Luhut merasa jika dirinya sudah berbuat dan memberikan banyak dedikasi untuk pekerjaannya.
“Dalam konteks ini saya merasakan negatif. Ngejek saya. Jadi sepertinya saya bukan anak muda lagi dan saya telah melakukan banyak hal dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” tutur Luhut.
Luhut juga menambahkan, sebutan ‘Lord’ merugikannya secara moral. Terlebih jejak digital tersebut dapat dilihat oleh anak dan cucunya di masa mendatang.
Akting, jika Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dalam video yang diunggah oleh Haris Azhar di akun YouTube-nya per tanggal 22 September 2021.
Dalam video yang berjudul ‘Ada lord Luhut di balik hubungan ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam’ Haris Azhar membahas jika Luhut ada keterlibatan dalam operasi militer Intan Jaya Papua. Lalu kemudian Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Maret 2022. (Dian )