Jakarta, ebcmedia – MPR RI mendukung keputusan pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 di Tanah Air, karena diambil berdasarkan pertimbangan angka kasus konfirmasi Covid-19 yang mendekati angka nihil.
Hal itu diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyikapi Presiden Joko Widodo yang telah resmi mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19, sehingga Indonesia mulai memasuki masa endemi.
“Kita minta pemerintah tetap waspada dengan tetap memantau persebaran atau kasus aktif Covid-19, di samping terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujar Bamsoet dalam siaran persnya, Kamis (22/6/2023).
Pihaknya, sambungnya, juga minta pemerintah agar secara bertahap memberlakukan kebijakan/aturan terbaru di masa endemi ini, salah satunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 khususnya penggunaan masker dan wajib vaksinasi Covid-19 di area publik atau transportasi umum.
“Hal ini guna menjaga situasi terkendali di tengah masa peralihan pandemi ke fase endemi Covid-19,” terang politisi Partai Golkar itu.
Mantan Ketua DPR RI itu juga minta masyarakat tidak bereforia dengan keputusan pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19, mengingat kasus dan penularan Covid-19 masih tetap ada.
Di samping meminta masyarakat agar meningkatkan kesadaran diri untuk tetap bermasker di ruang publik apabila dalam keadaan sakit atau khawatir menularkan penyakit. Sehingga dengan kerja sama yang baik antarpemerintah dan masyarakat, diharapkan kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai zero case atau nihil kasus,” cetus Bamsoet. (Wan)