Jakarta, ebcmedia – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mengungkapkan sebagian pertanyaan yang diberikan oleh penyidik Bareskrim Polri kepadanya saat menjalani pemeriksaan selama 8 jam.
Ada tiga poin pertanyaan yang diungkap oleh Panji Gumilang pasca-menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Tiga pertanyaan tersebut seputar riwayat hidup dan ketetapan hukum yang pernah dialaminya.
“Tiga pertanyaan itu, pertama, ditanya tentang riwayat hidup. Sudah dijawab. Kedua, pernahkah Panji Gumilang berusurusan dengan hukum? Dijawab pernah. Ketiga, apakah ada ketetapan hukum? Pernah ada. Ketetapan hukum itu saya pernah dihukum 10 bulan,” ujarnya, Senin (3/7/2023).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penyimpangan agama yang telah beredar di publik, Panji Gumilang enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengaku mendapatkan pertanyaan sebanyak 30 lebih serta menjelaskan pemeriksaan telah berjalan dengan lancar dan telah memberikan jawaban yang baik kepada penyidik Bareskrim Polri.