Jakarta,ebcmedia-Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menjelaskan, pemilu adalah cara untuk mewujudkan negara yang berdemokrasi. Dalam praktiknya demokrasi didasari dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bukan dari rakyat, oleh oligarki, dan untuk elite.
“Pemilu adalah untuk mewujudkan secara nyata bahwa kita ini adalah negara demokrasi. Di mana negara ini ditentukan dari rakyat, dari oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sehingga bukan dari rakyat, oleh oligarki, dan untuk elite,” kata Mahfud MD Dalam Acara Senandung Pemilu Damai, Selasa (18/7/2023).
Mahfud menjelaskan, pemilu merupakan suatu jalan untuk melaksanakan sirkulasi kepemimpinan yang ditentukan oleh rakyat. Kepemimpinan dalam negara demokrasi harus selalu berputar, bersirkulasi dan tidak boleh diwariskan kepada anggota keluarga maupun keturunan. Pemimpin harus didasarkan kepada hasil pemilihan yang dilakukan oleh rakyat.
“Ini pemilu dimaksudkan seperti itu. Untuk apa? Yaitu untuk melaksanakan atau menjamin terjadinya sirkulasi kepemimpinan yang ditentukan oleh rakyat sendiri. Karena ini adalah negara demokrasi, maka pimpinan itu harus selalu berputar, bersirkulasi, dan itu tidak boleh diwariskan. Tidak boleh berdasar keturunan, melainkan berdasar pemilihan,” lanjutnya.
Menurut Mahfud, permainan-permainan politik yang dilakukan oleh para partai politik untuk mendulang suara dan kemenangan adalah hal yang sangat wajar. Namun ia mengingatkan agar intrik tersebut tidak menimbulkan perpecahan dan merusak tatanan kehidupan dalam bernegara.
Mahfud juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat saat Pemilu selesai, maka masyarakat harus mengikuti pemimpin yang menang siapapun pemimpinnya. Jika terjadi ketidakpuasan, ada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga legislatif untuk mengawal ketentuan hukum agar tidak keluar dari koridornya. Namun Mahfud berharap, sebelum masuk ke Mahkamah Konstitusi, KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, serta DKPP dapat bersinergi dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan lancar.
“Kalau ada ketidakpuasan, kita memiliki Mahkamah Konstitusi. Tapi, misalnya kita ingin dan kita berharap tidak terlalu banyak perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi, kita berharap KPU bisa menjalankan tugasnya dengan baik menjamin kebebasan dan kelancaran, Bawaslu mengawasi pelaksanaannya terhadap pelanggaran-pelanggaran itu, Kejaksaan dan Kepolisian bersama Bawaslu tentu nanti akan melakukan tindakan-tindakan hukum terpadu yang cepat dan pada akhirnya ada juga DKPP di samping mereka ini,” sambungnya.
Dalam acara Senandung Pemilu Damai yang diselenggarakan di Hotel Fairmont Jakarta itu juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari partai politik seperti Mendagri Tito Karnavian, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, DKPP, hingga pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Dian)