Jakarta, ebcmedia – Ratusan ojol dari Jabodetabek yang menamakan diri ojol nasional menggelar aksi demo di depan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
Dengan menggunakan berbagai spanduk dan poster tuntutan, ratusan ojol ini meminta kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan perpu atau peratutan pengganti perundang undangan untuk kaum ojek online.
Permintaan tuntuan tersebut karena Undang – Undang saat ini dianggap tidak memihak, bahkan dianggap menyengsaraan mereka.
“Aksi ini adalah menagih janji Presiden Joko Widodo, khususnya perihal payung hukum dan legalitas untuk ojol. Ini sebenarnya sudah lama sekali yang kita harapkan keberadaan payung hukum atau legalitas itu sendiri karena dari situ yang akan mengatur meregulasi penetapan dari pemerintah yang harus dipatuhi oleh para pengusaha aplikasi seperti ada perihal tarif, kebijakan tarif dan juga soal persaingan usaha. Nah sebelum bapak Presiden istirahat kita tagih sekarang,” ujar Lutfi Pramudia Iskandar Ihwan, jubir ojol nasional.
Para ojol berharap agar Presiden Joko Widodo mengelurkan perpu atau payung hukum yang memihak mereka. (Oby)