Jakarta, ebcmedia – Vokalis band Zivilia, Zulkifli membantah menjadi anggota jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Zul Zivilia juga menjelaskan uang bulanan sebesar Rp4 juta yang ia terima dari Fredy Pratama.
Hal ini disampaikan melaui surat yang dibacakan oleh istrinya Zul, Retno Paradinah di daerah Petukangan, Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2023).
“Kebetulan mereka di perkara ada 9 orang dan ketika itu mereka mendapatkan bulanan sebesar Rp4 juta jadi bukan hanya zul tapi semua mendapatkan bantuan secara cuma-cuma,” kata Retno.
Zul mendapat uang tersebut secara cuma-cuma untuk memenuhi kebetuhannya di Rutan Cipinang selama 7 bulan.
“Untuk membantu memenuhi kebutuhan di Rutan Cipinang dan itu hanya berjalan selama 7 bulan dari bulan 6 hingga bulan 12 tahun 2019,” lanjutnya.
Tambah Retno, Zul mendapatkan uang itu dari R temannya di satu perkara narkoba. Temannya yang berinisial R itu mempunyai hubungan dengan Fredy Pratama.
“Adapun yang punya berhubungan dengan Fredy Pratama yaitu Riyan teman seperkaranya. Zul tidak pernah terlibat peredaran narkoba apalagi menjadi kaki tangan seperti yang beredar di media, ini sangat menyudutkan Zul seakan hubungan Fredy Pratama masih berlangsung sampai saat ini,” tukas Retno.
Dalam surat yang dibacakan istrinya itu, Zul mengatakan berita yang beredar hanyalah fitnah.
“Untuk teman-teman pers, sesungguhnya semua perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak. Termasuk menambah-nambah berita yang menjurus kepada fitnah terhadap saya. Sehingga membangun opini bahwa seakan-akan saat ini saya masih terlibat dengan kasus yang menjerat saya di 2019,” ujar Retno.
Zul membantah bahwa dirinya masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama apalagi menjadi kaki tangan narkoba Fredy di daerah Sulawesi Selatan. Menurutnya ,berita tersebut meresahkan keluarga dan juga dirinya.
“Terlalu banyak berita yang tidak benar dan meresahkan saya dan keluarga saya, seperti judul berita “Kaki Tangan Fredy Pratama, Mengedarkan Narkoba di Sulawesi Selatan” dan lain-lain. Itu semua berita yang tidak benar. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita semua sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang suka menyebarkan kedustaan, karena itu adalah perbuatan yang sangat zholim,” tegas Retno.
Sebelumnya, Zul Zivilia diperiksa Breskrim Polri terkait kasus jaringan narkoba Fredy Pratama pada Kamis (5/10/2023) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Zul dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Breskrim Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik menyebut Zul mendapatkan uang sebesar Rp4 juta per-bulannya dari Fredy Pratama.
Zul disebut direkrut menjadi kaki tangan gembong narkoba untuk menjadi kurir di Sulawesi Selatan.
“Zul kurang lebih enam bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Ia direkrut Fredy Pratama untuk menjadi kurir di Sulawesi Selatan. Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Jadi dia terima Rp4 juta per-bulan selama delapan atau tujuh bulan dari dalam sel, sejak ia ditangkap pada tahun 2019,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. (Dian)