Jakarta, ebcmedia – Anggota DPR RI Fraksi PKS Muzzamil Yusuf menyatakan, Komisi III DPR tengah membahas soal dipanggilnya 176 kepala desa di karanganyar, Jawa Tengah, oleh polisi.
“Soal 176 kepala desa dipanggil polisi, teman-teman Komisi III DPR tengah melihat itu apakah yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya kepada EBC Media di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
“Jadi teman -teman sudah mengangkat soal itu walau belum jadi panja. Biar ada perhatian, jadi tidak ada anggapan kasus tersebut sebagai tekanan kepada pendukung pihak tertentu,” terang Muzzamil.
Politisi yang juga menjabat Co Kapten Timnas AMIN itu mengungkapkan, dibahasnya soal itu agar tidak bernuansa politis.
“Jangan sampai terjadi isunya jadi politisasi,” tukasnya.
Untuk diketahui, adanya permintaan keterangan terhadap 176 kepala desa di Karanganyar terkait Dana Desa secara serempak oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng), dipertanyakan Indonesia Police Watch (IPW).
“Pasalnya, ini baru pertama kali terjadi Polda memanggil serentak 176 kepala Desa di Jateng dalam kaitan pertanggung jawaban Dana Desa,” tegas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaraan persnya, Senin (27/11/2023). (Wan)