PLN-Pupuk Indonesia Dukung Pengembangan Ekosistem Industri Hijau

oleh -1555 Dilihat
oleh
banner 468x60

Dubai, ebcmedia – PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama PT PLN (Persero) tandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) atau perjanjian studi pengembangan bersama terkait ekosistem green hydrogen dan green ammonia terintegrasi di kawasan industri PT Pupuk Kujang.

Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan kegiatan COP28 atau konferensi tingkat tinggi PBB di Dubai, pada hari Minggu (3/12/2023).

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyebutkan bahwa arah pengembangan Perusahaan ke depan adalah menjadi industri pupuk dan petrokimia global yang terintegrasi. Dengan kapasitas produksi amonia Pupuk Indonesia group sekitar tujuh juta ton per tahun, Pupuk Indonesia berpotensi besar menjadi pemain utama pada industri ini.

“Pupuk Indonesia berpotensi besar menjadi global player pada industri green ammonia, terlebih dengan posisi strategis Indonesia yang dapat menjadi hub green hydrogen dan green ammonia,” terang Rahmad.

Kerja sama ini, lanjut Rahmad, adalah upaya untuk memperluas kerja sama pengembangan ekosistem green hydrogen dan green ammonia di Indonesia. Sebelumnya, Pupuk Indonesia bersama PLN juga berkolaborasi untuk pengembangan Green Industrial Cluster di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) di Lhokseumawe Aceh, serta pengembangan green hydrogen dan green ammonia pada kawasan industri Petrokimia Gresik di Jawa Timur.

Menurut Rahmad, pengembangan ekosistem industri hijau atau tanpa emisi karbon ini adalah bentuk implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di Pupuk Indonesia. Sekaligus langkah nyata sesuai peta jalan (roadmap) dekarbonisasi untuk mendukung target pencapaian nol emisi karbon pemerintah Indonesia pada tahun 2060.


Pengembangan green hydrogen dan green ammonia menjadi semakin relevan karena kebutuhan clean ammonia untuk energi diprediksi akan meningkat signifikan.

Selain itu, keberadaan green ammonia juga dapat mendukung keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk. Karena amonia adalah bahan baku utama pupuk Urea, NPK, ZA, dan sebagainya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, studi pengembangan green hydrogen dan green ammonia bersama PLN ini akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Pertama, studi mencakup produksi green hydrogen pada fasilitas produksi milik PLN untuk kemudian didistribusikan ke fasilitas pabrik green ammonia di kawasan industri Pupuk Kujang.

Selanjutnya green hydrogen akan dikonversi menjadi green ammonia di fasilitas produksi Pupuk Kujang, untuk selanjutnya didistribusikan kembali ke ke fasilitas penyimpanan green ammonia di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN untuk dijadikan bahan bakar cofiring.

Adapun tahap kedua, meliputi pengembangan fasilitas green hydrogen di lokasi fasilitas produksi green ammonia di Pupuk Kujang, yang didukung oleh PLN dengan layanan Renewable Energy Certificate (REC).

Berikutnya pelaksanaan konversi green hydrogen menjadi green ammonia oleh Pupuk Kujang menggunakan fasilitas produksi green ammonia Pupuk Kujang. Dan terakhir pemanfaatan green ammonia untuk kepentingan cofiring PLTU milik PLN dan kebutuhan ekspor.

“Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mengembangkan energi bersih di Indonesia melalui pengembangan green ammonia menggunakan existing facility Pupuk Indonesia. Kami berharap joint study ini akan mendorong Indonesia menjadi pelopor pengembangan solusi energi hijau dan mencapai target netzero emission di 2060,” pungkas Rahmad. (Gio)

No More Posts Available.

No more pages to load.