KPU DKI Jakarta Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

oleh -2043 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, telah melakukan proses penyortiran pelipatan surat suara sebanyak 30 juta 531 ribu 773 surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi DKI Jakarta dan DPD RI.

Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, menyebutkan dari jumlah 30 juta 531 ribu 773 surat suara yang telah disortir KPU DKI Jakarta, ditemukan surat suara rusak yakni untuk surat suara rusak untuk DPR RI sebanyak 2.351 ribu lembar, untuk dprd provinsi sebanyak 2.027 ribu lembar dan untuk DPD RI sebanyak 926 ratus lembar surat suara.

“Kemarin surat suara yang sudah kami sortir sebanyak 30 juta 531 ribu 773 surat suara artinya sudah 90 persen surat suara sudah kami lakukan sortir di tempat, dan surat suara yang rusak akan disortir kembali apakah betul tergolong surat suara yang rusak atau surat suara yang masih bisa kita gunakan,” terang Nelvia Gustina, pada Sabtu (20/01/2024).

Kerusakan surat suara tersebut dikarenakan surat suara sobek, kusut dan ada bekas tanda tinta di kolom nama caleg serta lambang partai.

“Jadi ada berbagai kerusakan ya, ada yang kusut, ada terdapat noda tinta lumayan jelas dan berwarna di area coblos misalnya di nama caleg, di nomer caleg dan di nama partai ada juga surat suara yang sobek dan ada surat suara yang terbelah,” katanya.

Nantinya surat suara yang rusak akan dilakukan pemusnahan pada h min satu sebelum hari pencoblosan di masing masing kabupaten, kota dan disaksikan pihak bawaslu dan kepolisian. (Oby).

No More Posts Available.

No more pages to load.