KPU DKI Tetapkam Dharma Pongrekun Lolos Verifikasi Administrasi Jalur Independen Pilgub Jakarta

oleh -148 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Komjen Purn Dharma Pongrekun dan juga Kun Wardana lolos dalam tahapan verivikasi administrasi perbaikan calon gubernur dan calon wakil gubernur jalur perseorangan atau independen di Pilgub Jakarta 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan rapat pleno tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon perseorangan pasca putusan bawaslu Provinsi DKI, Rabu (10/7/2024).

Dalam rapat pleno tersebut KPU DKI Jakarta menetapkan Komjen Purn Dharma Pongrekun dan juga Kun Wardana lolos dalam tahapan verivikasi administrasi perbaikan calon gubernur dan calon wakil gubernur jalur perseorangan atau independen di Pilgub Jakarta 2024.

Bakal calon gubernur Jakarta jalur perseorangan, Dharma Pongrekun mengucap syukur dan berterimakasih kepada warga DKI yang masih mendukung dirinya. Ia juga mengungkapkan jika perjalanan masih terjal karena masih ada tahapan verifikasi faktual dan meminta doa kepada seluruh pendukungnya untuk dirinya berjuang menjadikan Jakarta yang lebih baik.

“Terimakasih kepada warga Jakarta sehinnga kami lolos tahap verifikasi administrasi, dan masih terjal perjalanan kami harus melewati tahap verifikasi faktual dimana tahap ini cukup melelahkan kami mohon doanya dari masyarakat DKI Jakarta agar kami dapat bekerja untuk warga DKI maupun keseluruhan,” ungkap Dharma Pongrekun

Sementara itu, KPU DKI Jakarta  akan melanjutkan tahapan memverifikasi faktual untuk meverikasi sebanyak 721 ribu  warga pendukung pasangan calon untuk memastikan identitas pendukung serta pernyataan dukungan apakah mendukung pasangan calon tersebut.

“Kami akan mendatangi dari rumah ke rumah kepada 721 ribu warga pendukung pasangan calon yang lolos verifikasi administrasi yang akan kami verifikasi faktual,” kata Dody Wijaya, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta,

Dody juga menyampaikan kepada pemangku setempat seperti Rukum Tetangga (RT) dan juga Rukum Warga (RW) untuk mengizinkan para verifikator untuk memverivikasi data serta dukungan dari rumah kerumah.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk membukakan pintu bahwa akan ada verifikasi faktual dari KPU dengan identitas sebagai petugas verifikator untuk menemui Bapak,Ibu, RT dan RW,” Pungkasnya.(RK).

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.