Jakarta, ebcmedia – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan sempat mengembalikan surat suara yang telah diberikan oleh petugas TPS 60, Kelurahan Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Disinyalir, surat suara yang dikembalikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu merupakan surat suara berwarna biru, surat suara untuk calon anggota DPRD.
“(Surat suara) robek, jadi ujungnya itu robek, sehingga dikembalikan,” ujar Anies.
Ia menegaskan kerusakan surat suara itu bukan karena sudah dicoblos melainkan ada robekan di ujung kertasnya.
“Bukan robek dicoblos ya, kelihatannya ketika membuka suratnya itu,” jelasnya.
Selain itu, setelah melakukan pencoblosan Anies Baswedan yang ditemani sang istri melakukan gerakan non verbal dengan arti ‘saatnya perubahan’. (Dian)