Jakarta, ebcmedia – Deputi Bidang Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia Kementerian Pertanian, memberikan keterangan terkait kematian beberapa ekor sapi yang didatangkan dari Australia.
Menurut Plt Deputi Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia drh. Wisnu Wasisa Putra, beberapa ekor sapi yang didatangkan dari kapal MV Brahman Express tujuan Lampung dan Sumatera Utara, mengalami kematian.
“Kematian sapi tersebut diperkirakan akibat penyakit Botulism,” tandasnya di Jakarta, Kamis (28/3/2024)
Penyakit ini, sambung Wisnu, disebabkan oleh toksin dari bakteri gram positif yaitu C/ostridium botulinum yang mencemari pakan dan minum ternak.
“Penyakit ini dapat mengakibatkan kematian pada sapi dengan gejala klinis lumpuh akibat gangguan syaraf atau paralysis. Penyakit ini bukan merupakan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” tuturnya.
Akibat kejadian ini, Wisnu menyatakan bahwa Registered Premisas LAE 304 d Nathan Temtory Australia telah dilakukan Suspend untuk sementara waktu agar tidak melakukan ekspor ke Indonesia.
Sebagai informasi, dia melanjutkan ucapannya, sapi yang ditujukan ke Lampung dengan jumlah total 939 ekor. Terdapat kematian 1 ekor sapi pada 23 Maret 2024 akibat patah tulang, sehingga jumlahnya menjadi 938 ekor.
“Sapi lainnya dalam keadaan sehat dan tidak terjadi kematian sejak pertama masuk Instalasi Karantina Hewan (IKH) pada 20 Maret 2024 hingga saat ini,” tukasnya.
Sementara, sambung Wisnu, sapi yang ditujukan ke Sumatera Utara dengan jumlah total 2.393 ekor. Total jumlah sapi yang masuk IKH di Sumut sejumlah 2.385 ekor (8 ekor dilaporkan mati di kapal).
“Setelah masuk IKH, terdapat kematian 1 ekor pada 27 Maret 2024 dengan gejala klinis kejang dan telah dilakukan pengambilan sampel untuk keperluan Uji Botulism oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara (BBKHIT Sumut) untuk pengujian bekerja sama dengan Balai Veteriner (BVet) Medan,” ucapnya. (Wan)