Huru-Hara Pilpres masih Berlangsung, Besok MK Tidak Akan Gelar Sidang

oleh -70 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia-Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan menggelar persidangan terkait sidang sengketa Pilpres 2024 pada Selasa, 16 April 2024 besok. MK hanya akan membuka tahapan kepada Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Tim Hukum Prabowo-Gibran, Tim Hukum Ganjar-Mahfud, serta pihak KPU untuk mengumpulkan kesimpulan yang nantinya akan diserahkan ke Kepaniteraan MK

“Ya (hanya sekadar penyerahan kesimpulan), kesimpulan diserahkan ke Kepaniteraan melalui petugas kita,” ujar Jubir MK Fajar Laksono pada Senin, (15/4/2024).

Fajar Laksono juga memastikan sidang baru akan berlangsung kembali pada Senin, 22 April mendatang dengan agenda pembacaan putusan.

Diketahui sebelumnya, Sidang Sengketa Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah diselenggarakan secara perdana pada 27 Maret lalu hingga 5 April kemarin. Setiap harinya, MK melakukan sidang dengan tahapan mendengarkan permohonan pemohon, jawaban termohon, serta keterangan dari pihak terkait.

MK juga telah mendengarkan keterangan dari saksi semua pihak serta memanggil empat menteri yang dinilai perlu dimintai keterangan, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Ekonomi Airlangga Hartarto, serta Menko PMK Muhadjir Effendy.

Sementara itu, sejak 6 April MK melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga nanti pembacaan putusan pada 22 April mendatang. Namun, di tengah RPH tersebut, MK memberikan kesempatan untuk semua pihak menyampaikan kesimpulan yang dijadwalkan Selasa 16 April dengan maksimal pukul 16.00 WIB. (Dian)

No More Posts Available.

No more pages to load.