Dukcapil DKI Catat 132 Ribu Masyarakat sudah Pindahkan Kependudukan

oleh -157 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta,ebcmedia- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 132 ribu masyarakat secara sadar telah memindahkan kependudukan mereka sesuai domisilinya masing-masing.

“Sebanyak 132 ribu masyarakat yang sudah memindahkan secara sadar kependudukannya sesuai dengan domisilinya,” kata
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta,
Budi Awaluddin, Selasa (7/5/2024).

“Jadi dalam program penataan dan penertiban dokumen kependudukan ini kami sudah mengajukan yang akan di nonaktifkan itu sementara. Yang meninggal sudah 2 tahapan, totalnya sudah 40 ribu, kita juga sudah mengajukan 9600 RT yang sudah tidak ada ini dalam proses, yang sudah dinon aktifkan itu adalah yang meninggal”, tambahnya.

Budi Awaluddin mengungkapkan masyarakat yang masuk dalam program penataan dan penertiban dokumen kependudukan diimbau tak perlu panik dan khawatir, lantaran mereka dapat mendatangi sejumlah loket layanan jika mengalami masalah kependudukan.

Ia memastikan masyarakat yang masih tinggal di lokasi domisilinya namun terdampak penonaktifan bisa melakukan reaktivasi kembali dalam kurun waktu 1×24 jam, dengan mendatangi loket dukcapil di kelurahan setempat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas untuk selanjutnya dikeluarkan dari program penataan tersebut.

“Masyarakat gak perlu panik, bahwa ini adalah bagian dari program, dan masyarakat jika memang mereka yakin masih tinggal di sana, bisa datang ke kelurahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jakarta telah menonaktifkan sebanyak 40 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga DKI Jakarta yang telah meninggal dunia.

Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan penonaktifan 9.600 NIK warga yang masih hidup, namun berada di alamat yang wilayah rukun tetangganya sudah dihapus. (Oby)

No More Posts Available.

No more pages to load.